Ketertarikan pada acara nontoni tidak akan berarti jika hanya disimpan dalam hati. Adanya ketertarikan harus dinyatakan, diungkapkan. Bisa secara lisan atau tulisan. Istilah dalam Bahasa Jawa yaitu nembung, yang berarti meminta dengan resmi menggunakan ungkapan kata-kata. Kemantapan di pihak anak laki-laki dan orangtuanya diwujudkan dalam tatacara panembung atau lamaran. Kemantapan dalam hal ini setelah mempertimbangkan bibit, bebet, dan bobot.
Panembung dilaksanakan oleh pihak keluarga laki-laki. Anak laki-laki bersama orangtuanya datang ke rumah keluarga anak perempuan. Orang tua anak laki-laki kemudian nembung atau melamar kepada orang tua anak perempuan. Menyatakan berniat dan berkeinginan untuk berbesanan. Sama halnya dengan nontoni, panjenengan juga dapat mengirim utusan bersama anak laki-laki untuk acara panembung ini.
Panjenengan dapat melaksanakan panembung menggunakan ungkapan kata-kata. Namun akan lebih kuat apabila ungkapan kata-kata panembung tersebut panjenengan wujudkan dalam bentuk tulisan, dalam sebuah Surat Panembung atau Surat Panglamar. Adanya surat ini dapat dijadikan dasar rembug keluarga anak perempuan dengan anggota keluarga lain untuk mengambil keputusan.
Surat panembung itu kemudian ditanggapi orang tua anak perempuan melalui surat balasan. Surat balasan ini berisi keputusan diterima atau tidaknya panembung panjenengan. Keputusan tersebut adalah hasil rembug anak perempuan bersama keluarganya. Surat balasan dari orang tua anak perempuan kemudian diberikan kepada orang tua anak laki-laki. Bisa secara langsung maupun melalui utusan. Setelah panembung resmi diterima, maka berlanjut ke tatacara berikutnya yaitu paningset.