Wujud upacara paningset yang ketiga yaitu pangiring. Untuk pangiring isinya merupakan segala perlengkapan yang berkaitan dengan tanggung jawab laki-laki terhadap perempuan. Jadi panjenengan menyediakan perlengkapan yang berkaitan dengan kebutuhan wanita dalam berumah tangga. Isinya antara lain bisa perlengkapan kecantikan, perhiasan, perlengkapan busana wanita, dan lain sebagainya. Hal ini melambangkan tanggung jawab seorang suami untuk memenuhi kebutuhan istri dan rumah tangga pada umumnya. Perlengkapan untuk pangiring ini disesuaikan dengan kemampuan pemangku hajat.
Catatan
Pada upacara panembung, apabila panjenengan mengirim utusan, maka di samping menyerahkan surat penglamar sebaiknya utusan panjenengan juga mengutarakan maksud kedatangannya dengan kalimat verbal. Isinya sesuai isi surat penglamar. Biasanya utusan ini lebih dari satu orang. Utusan bisa tiga orang, satu orang sebagai pimpinan rombongan sekaligus menyerahkan surat penglamar. Dua orang lainnya menjadi saksi atas berlangsungnya panembung.
Selain itu, pada upacara paningset atau pasrah paningset biasanya diakhiri dengan tukar cincin. Acara ini melambangkan bahwa anak laki-laki dan perempuan telah ‘resmi’ dijodohkan. Tukar cincin dimulai dari calon mempelai pria mengenakan cincin kepada calon mempelai wanita dahulu. Kemudian calon mempelai wanita mengenakan cincin ke calon mempelai pria.
Setelah upacara paningset, maka tahap berikutnya adalah kumbokarnan. Kumbokarnan dapat diartikan sebagai tahap pembentukan panitia dan perencanaan untuk melaksanakan upacara pernikahan. Dimulai dari pembentukan panitia kecil di dalam keluarga. Setelah itu, dibentuk panitia besar yang melibatkan keluarga besar dan tetangga di lingkungan keluarga calon mempelai wanita. Pelaksanaan kumbokarnan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemangku hajat.